PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS APLIKASI PADA BUMDES SUMBER REJEKI DESA DURUNG BEDUG KABUPATEN SIDOARJO

sarwenda biduri(1*), Wiwit Hariyanto(2), Dewi Ratiwi Meiliza(3)

(1) Prodi Akuntansi Fakultas Bisnis, Hukum dan Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
(2) Universitas Muhammadiyah sidoarjo
(3) Universitas Muhammadiyah sidoarjo
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan penelitian ini melakukan pendmpingan pelporan BUMDES Sumber Rezeki Desa Durung Bedug Kab Sidoarjo agar terciptanya transparansi dan akuntanbilitas. Metode pelaksanaan dari kegiatam PKMI ini adalah dengan menggunakan metode PALS (Participatory Action Learning System), dimana metode ini pada dasarnya adalah pelibatan mitra dalam proses pembelajaran aktif partisipasi dalam program aksi penerapan ipteks berupa pelaporan keuangan khususnya akuntansi untuk BUMDESA berbasis software, tata kelola manajemen keuangan yang baik, mem-branding produk unggulan dengan menggunakan strategi marketing terkini sehingga membentuk suatu sistem interaksi pembelajaran masyarakat secara partisipatif, baik secara personal maupun komunal. Metode yang telah kami lakukan adalah pendampingan dan sosialisasi pelaporan keuangan untuk BUMDES dengan perangkat BUMDES yang ada di Desa Durung Bedug, kami menjelaskan secara manual prosedur pencatatan transaksi akuntansi khususnya tentang BUMDES. Obyek abdimas sangat antusias dalam menerima masukan-masukan dari kegiatan ini, karena dengan adanya kegiatan ini dapat membantu mereka dalam pengelolaan keuangan BUMDES yang sebelumnya dilakukan dengan sangat sederhana, kegiatan abdimas ini juga menjadi sharing ilmu bagi pihak BUMDES khususnya pengelola BUMDES, untuk kegiatan selanjutnya, dari tim abdimas akan melakukan pengembangan dari sebelumnya, yaitu sosialisasi dan mengadakan pendampingan, pelatihan tentang pelaporan keuangan Akuntansi BUMDES secara manual maupun berbasis software.


Keywords


Laporan Keuangan, BUMDES

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Anonim. (2017, Januari 20). Dosen Ekonomi. Retrieved Maret 3, 2018, from Dosen Ekonomi Web site: https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/bumn/badan- usaha-milik-desa

Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa




DOI: http://dx.doi.org/10.30998/jurnalpkm.v4i6.6329

Refbacks

  • There are currently no refbacks.