PKM Layanan Informasi: Pencegahan Terjadinya Perselingkuhan dalam Rumah Tangga di Paguyuban Nir II
(1) Universitas Indraprasta PGRI
(2) Universitas Indraprasta PGRI
(3) Universitas Indraprasta PGRI
(*) Corresponding Author
Abstract
Pernikahan diartikan sebagai ikatan antara suami dan istri yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia. Namun, perselingkuhan menjadi fenomena yang sering terjadi dan mengakibatkan konflik dalam hubungan suami istri, bahkan memicu perceraian. Menurut data statistik, perselingkuhan merupakan salah satu penyebab utama perceraian di Indonesia. Selain itu, fenomena ini tak hanya melibatkan satu pihak, baik suami maupun istri, dan semakin diperparah oleh peran media sosial. Perselingkuhan disebabkan bukan hanya karena ketidakpuasan seksual, tetapi juga faktor seperti kurangnya komunikasi dan perhatian dalam hubungan, serta tekanan eksternal. Dampak emosionalnya bisa sangat merusak, mempengaruhi tidak hanya pasangan yang berselingkuh tetapi juga anak dan keluarga lainnya. Oleh karena itu, penulis berupaya memberikan layanan informasi yang dapat membantu mengurangi kasus perselingkuhan dengan meningkatkan pemahaman mengenai pernikahan yang ideal dan pentingnya komunikasi yang baik antar pasangan. Layanan informasi tentang pencegahan perselingkuhan dalam rumah tangga dilakukan di Perum Nanggerang Indah Residence (NIR) II, Kel. Nanggerang, Kec.Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang dipilih berdasarkan observasi yang menunjukkan kurangnya sosialisasi mengenai masalah ini. Kemudian adanya evaluasi, tim pengabdian masyarakat dapat mencari solusi mengenai kendala-kendala yang terjadi sehingga program pengabdian kepada masyarakat ini dapat lebih efektif.
Keywords
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Avvyat Anantya, & Mirna Nur Alia Abdullah. (2024). Perceraian Di Era Digital: Kasus Perselingkuhan Menjadi Tren Di Media Sosial Dan Dampaknya. SABANA: Jurnal Sosiologi, Antropologi, Dan Budaya Nusantara, 3(2), 100–107. https://doi.org/10.55123/sabana.v3i2.3313
Djamali, A. (2002). HUKUM ISLAM (Berdasarkan Ketentuan Kurikulum Ilmu Hukum) (Mandar Maju (ed.)).
Dwima, M. J. A. (2019). Pengaruh komunikasi efektif terhadap kepuasan pernikahan pada pasangan yang melakukan pernikahan dini. Cognicia, 7(4), 475–491.
Erina Mariana, Azhar, A. S. L. (2022). Perceraian Akibat Perselingkuhan Melalui Media Sosial Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat. Mediation: Journal of Law, 1(2), 28–39.
Guitar, A. E., Geher, G., Kruger, D. J., Garcia, J. R., Fisher, M. L., & Fitzgerald, C. J. (2016). Defining and distinguishing sexual and emotional infidelity. Current Psychology.
Hanafi, A. H. (2011). Metode penelitian bahasa: untuk penelitian.
Hawari, D. (2004). Love affair (perselingkuhan) : prevensi dan solusi. Balai Penerbit FK UI.
Hendra, B. B., & Kusumiati, R. Y. E. (2020). Hubungan Kesepian Dan Kecenderungan Berselingkuh Pada Wanita Yang Menjalani Hubungan Pernikahan Jarak Jauh. Psikologi Konseling, 16(1), 558–569. https://doi.org/10.24114/konseling.v16i1.19140
Hertlein, K. M., Wetchler, J. L., & Piercy, F. P. (2006). Handbook of the Clinical Treatment of Infidelity (1st ed.).
Jamaa, L., & Lateni, A. (2018). Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Pandangan Masyarakat Kabupaten Maluku Tengah. Tahkim, 14(2). https://doi.org/10.33477/thk.v14i2.619
Moleong, L. J. (2006). Metodologi Penelitian kualitatif (Revisi). PT’, Rosda Karya.
Mustika Putri, I., & Aulia, P. (2021). Resiliensi pada Wanita Jawa yang Berulangkali Diselingkuhi Suami. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 3(2), 67–73. https://doi.org/10.38035/rrj.v3i2.376
Nurdiansari, R., & Sriwahyuni, A. (2020). Pengaruh Pengelolaan Keuangan Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga. JURNAL AKTIVA : RISET AKUNTANSI DAN KEUANGAN, 27–34. https://doi.org/10.54712/aliansi.v6i1.282
Razak, N. D. J., Archdiani, Y., & Arlianty, L. S. (2024). Perceraian di Berbagai Daerah Perkotaan Karena Perselingkuhan. 1(4), 215–217.
Sa’adah, I. I., Mawarni, R. I., Rahmadaniati, R., Rahman, T. N., & Siregar, Y. E. Y. (2024). Penyebab Perselingkuhan Suami Istri dan Upaya Penanganannya dalam Islam. Relinisia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 7693, 7–13. http://jurnal.anfa.co.id/index.php/relinesia/article/view/1632/1517
Saputri, D. E., & Pertiwi, Y. W. (2024). PENGARUH KEPUASAN PERNIKAHAN TERHADAP KECENDERUNGAN BERSELINGKUH PADA PASANGAN SUAMI ISTRI. 4(2), 1–10.
Satiadarma, M. P. (2010). Menyikapi Perselingkuhan. Pustaka Populer.
Sugiyono. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Suyanto, B., & J, D. N. (2004). Sosiologi : Teks Pengantar dan Terapan (3rd ed.). Kencana Prenada Media Group.
Tihami, & Sahrani, S. (2014). Fikih Munakahat (Kajian Fiqih Nikah Lengkap). Rajawali Press.
Yeni, Y. Y. S. (2023). Faktor Penyebab Terjadinya Perselingkuhan Suami/Istri Dan Upaya Penanganannya. Dakwatul Islam, 7(2), 103–122. https://doi.org/10.46781/dakwatulislam.v7i2.674
DOI: http://dx.doi.org/10.30998/jurnalpkm.v8i3.27876
Refbacks
- There are currently no refbacks.




