Kesantunan Berbahasa Debat Capres Cawapres Periode 2024-2029 Serta Pemanfaatannya Sebagai Bahan Ajar Materi Debat Kelas X
(1) Universitas Singaperbangsa Karawang
(2) Universitas Singaperbangsa Karawang
(3) Universitas Singaperbangsa Karawang
(*) Corresponding Author
Abstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tuturan yang mematuhi prinsip kesantunan berbahasa dan tuturan yang melanggar prinsip kesantunan berbahasa dalam lima debat publik calon presiden dan calon wakil presiden periode 2024-2029. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptip yaitu mendeskripsikan bentuk pematuhan maksim kesantunan berbahasa dan bentuk pelanggaran maksim kesantunan berbahasa pada tuturan capres cawapres pada saat pelaksanaan debat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik simak catat dengan teknik analisis data pada penelitian ini melalui tahap penyediaan data, tahap analisis data, dan tahap penyajian analisis data. Hasil data yang diperoleh dianalisis berdasarkan prinsip kesantunan berbahasa teori Leech (2014) yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar materi debat kelas X di Sekolah Menengah Atas. Berdasarkan hasil penelitian lima debat publik capres cawapres 2024-2029 dari kelima debat tersebut ditemukan 70 data tuturan yang mematuhi prinsip kesantunan berbahasa yaitu pematuhan maksim kearifan sebanyak 1 data, pematuhan maksim kedermawanan sebanyak 5 data, pematuhan maksim pujian sebanyak 10 data, pematuhan maksim kerendahan hati sebanyak 22 data, pematuhan maksim kewajiban meminta maaf sebanyak 3 data, pematuhan maksim kesepakatan sebanyak 19 data, pematuhan maksim pendapat sebanyak 8 data, pematuhan maksim kesimpatian sebanyak 1 data, dan pematuhan maksim perasaan 1 data.Adapun tuturan yang melanggar prinsip kesantunan berbahasa terdapat 60 data yaitu 28 data yang melanggar maksim kearifan, 2 data melanggar maksim kedermawanan, 9 data melanggar maksim pujian, 19 data melanggar maksim kerendahan hati dan 3 data yang melanggar maksim kesepakatan.
Kata Kunci: Kesantunan berbahasa, debat, calon presiden, 2024
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Kosasih. (2021). Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Bumi aksara
Leech, G. N. (1993). Prinsip-prinsip Pragmatik (Terjemahan). Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Leech, Geoffrey. (2014). The Pragmatics of Politenesss. New York: Oxford
University Press 2014.
Moleong, L.J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Prastowo, Andi. (2012). Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar yang Inovatif. Yogyakarta: Diva Press.
F.X. Nadar. (2013). Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Graha Ilmu
Rahardi, R. K. (2019). Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Erlangga.
Suherwin, Dayanti. (2020). Pembelajaran Debat. Penerbi Guepedia.
Wimala, Srimulyani, Nuraeningsih, dkk. (2021). Debat: Sebuah Keterampilan dan Seni Berbicara. Penerbit Guepedia.
Mislikhah, S. (2014). Kesantunan berbahasa. Ar- Raniry: International Journal of Islamic Studies. 1 (2), 285-296.
Noeraeni. (2023). Analisis Kesantunan Berbahasa Politikus dalam program Indonesia lawyers club di tv one. Educatioanl Journal: General and Specific Research. 3 (1), 154-163.
Nursita, S., Amala, R. N., dan Utomo, A. P. Y. (2022). Analisis Prinsip Kesantunan Dalam Dialog Narasi Mata Najwa Episode Coba-Coba Tatap Muka. Jurnal Ilmiah SEMANTIKA, 3(02), 111120.
Putra, Wijana. (2021). Kesantunan Berbahasa joko widodo dalam talk show mata najwa. Prasi Jurnal bahasa, seni, dan pengayaan. 6 (2), 114-127.
Yunus, Yulfina. (2018). Bentuk Kesantunan Berbahasa pada Tindak Tutur Anak di Kalibone Kelurahan Bonto Langkasa Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep. Idiomatik, 1 (1), 47-56.
Minaliawati, Puiawati. (2022). Pelanggaran Prinsip Kesopanan Pada Sinear Sruput Nendang Marlo dan Marco di Kanal YouTube. Diskursus: Jurnal Pendidikan Bahasa Indonesia. 6 (2), 200-2011.
DOI: http://dx.doi.org/10.30998/diskursus.v7i3.24720
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pascasarjana Universitas Indraprasta PGRI Address: Kampus A Building 2, 3rd Floor | Jl. Nangka No. 58 C (TB. Simatupang), Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Jakarta, Indonesia. |
|
|