Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh gaya kognitif dan motivasi belajar secara bersama-sama terhadap prestasi belajar matematika. Penelitian ini menggunakan metode suvei, dengan jumlah responden 84 siswa dari seluruh siswa kelas X SMK Cipta Insani School, SMK Harapan Jaya 2 Tangerang dan SMK Voctech 2 Tangerang. Hasil menunjukan bahwa:1) Terdapat pengaruh yang signifikan gaya kognitif dan motivasi belajar secara bersama- sama terhadap prestasi belajar matematika siswa SMK Swasta di kota Tangerang. Hal ini dapat dibuktikan dengan perolehan nilai Sig. = 0,000 < 0,05 dan Fhitung = 60,972. 2)Terdapat pengaruh yang signifikan gaya kognitif terhadap prestasi belajar matematika siswa SMK Swasta di kota Tangerang, hal ini dapat dibuktikan dengan perolehan nilai Sig. = 0,000 < 0,05 dan nilai thitung = 4,607. 3) Terdapat pengaruh yang signifikan motivasi belajar terhadap prestasi belajar matematika siswa SMK Swasta di kota Tangerang, hal ini dapat dibuktikan dengan perolehan nilai Sig. = 0,001 < 0,05 dan thitung = 7,681. Implikasi penelitian:1) Upaya meningkatkan prestasi belajar matematika melalui kemampuan gaya kognitif dan motivasi belajar, guru perlu mengetahui gaya kognitif dan motivasi belajar siswa dalam menghadapi pelajaran matematika. 2) Upaya meningkatkan prestasi belajar matematika melalui gaya kognitif, guru perlu mengetahui seberapa tinggi gaya kognitif terhadap pelajaran matematika. 3) Upaya meningkatkan prestasi belajar matematika melalui motivasi belajar, guru perlu mengetahui seberapa besar motivasi belajar terhadap pelajaran matematika. Keywords: Gaya Kognitif, Motivasi Belajar, Prestasi Belajar
References
Bahri, D. S. (1994). Psikologi belajar. Jakarta: Rineka Cipta . (2011). Psikologi belajar. Jakarta: Rineka Cipta Hamzah. (2013). Orientasi baru dalam psikologi pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara Slameto. (2010). Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Jakarta: Rineka Cipta Winkel, W. S. (2004). Psikologi pendidikan dan evaluasi belajar. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. . Undang-undang republik indonesia no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.