GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance. Kode etik tersebut menuntut karyawan dan pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek
etika bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan, maka seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi ?mana yang boleh? dan ?mana yang tidak boleh? dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Good Corporate Governance dan Etika Bisnis merupakan dua hal yang
tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Good Corporate Governance lebih memfokuskan pada penciptaan nilai dan penambahan nilai bagi para pemegang saham, sedangkan etika bisnis lebih menekankan pada pengaturan hubungan dengan para stakeholders. Saat ini, ternyata masih banyak perusahaan yang belum menyadari arti pentingnya implementasi Good Corporate Governance dan praktik etika bisnis yang baik bagi peningkatan kinerja perusahaan, sehingga berakibat pada kualitas Sumber Daya Manusia di perusahaan yang buruk. Diharapkan paper ini dapat memberikan kontribusi dalam implementasi etika bisnis dan Good Corporate Governance dalam kegiatan bisnis di Indonesia.
etika bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan, maka seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi ?mana yang boleh? dan ?mana yang tidak boleh? dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Good Corporate Governance dan Etika Bisnis merupakan dua hal yang
tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Good Corporate Governance lebih memfokuskan pada penciptaan nilai dan penambahan nilai bagi para pemegang saham, sedangkan etika bisnis lebih menekankan pada pengaturan hubungan dengan para stakeholders. Saat ini, ternyata masih banyak perusahaan yang belum menyadari arti pentingnya implementasi Good Corporate Governance dan praktik etika bisnis yang baik bagi peningkatan kinerja perusahaan, sehingga berakibat pada kualitas Sumber Daya Manusia di perusahaan yang buruk. Diharapkan paper ini dapat memberikan kontribusi dalam implementasi etika bisnis dan Good Corporate Governance dalam kegiatan bisnis di Indonesia.
Keywords
Etika Bisnis, Good Corporate Governance, Perusahaan
Full Text:
PDF (Indonesian)DOI: http://dx.doi.org/10.30998/jabe.v1i3.1401
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
Universitas Indraprasta PGRI
Alamat:Kampus B | Jl. Raya Kampung Gedong
Phone: +62 (021) 7818718 – 78835283
Work Hours: 09.00 AM – 08.00 PM
JABE (Journal of Applied Business and Economic) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.