Pendampingan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada Industri Pindang Lombang Desa Lombang, Kec. Juntinyuat Kab. Indramayu

Kholil Kholil(1), Nafiah Ariyani(2*), Siti Chairiah Batubara(3), Majuli Majuli(4)

(1) Universitas Syahid Jakarta
(2) Universitas Syahid Jakarta
(3) Universitas Syahid Jakarta
(4) Institut Teknologi Perminyakan Balongan Indramayu
(*) Corresponding Author

Abstract


   

       

Pindang Lombang (Bangpilo) merupakan usaha industri rumahan sekelompok  pemuda   yang membuat makanan olahan  pindang  dan  pengasapan pindang  di desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat kabupaten Indramayu.  Jumlah anggota kelompok ini 30 orang bagian dari sekitar 500 keluarga yang  menekuni industri rumahan ini, yang dilakukan secara turun temurun dari generasi ke generasi.  Kelompok pemuda ini menyadari  bahwa industri rumahan tersebut  merupakan kegiatan utama untuk menghidupi keluarga, oleh karena itu perlu pengelolaan secara  lebih baik agar dapat berkembang  usahanya, meningkat pendapatan dan kesejahteraannya.   Namun  mereka  tidak memahami bagaimana cara memproduksi pindangnya  secara hygine, sehat dan aman. Kegiatan PKM ini  bertujuan untuk memberikan penyuluhan  kepada kelompok usaha BANGPILO tentang CPPOB (Cara produksi Pangan Olahan yang Benar) yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, sehingga produk pangan olahan yang dijual aman bagi konsumen.  Metode kegiatan dilakukan melalui penyuluhan  dan diskusi, serta pendampingan  langsung  untuk memproduksi pangan olehan secara hygine dan aman,  cara pengemasan yang benar  serta pemeriksaan kualitas air  yang menjadi bahan utama  pemasakan pindang. Hasil pendampingan menunjukkan  bahwa para pelaku usaha  menyaatakan  sangat bermanfaat atas pendampingan yang diberikan sehingga  mereka dapat menjamin proses produksi secara hygin dan aman,  mereka  juga dapat membuat kemasan produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang pencantuman resep, ukuran kemasan serta  masa kedaluarsa.   Hasil analisis  terhadap parameter   utama seperti  BOD,TSS,pH, logam  menunjukkan kualitas air yang digunakan masih sesuai dengan ketentuan standar, sehingga aman untuk  pengolahan makanan.    Disamping itu  Bangpilo juga telah mendapat sertifikat PIRT  sebagai bukti telah memenuhi standar keamanan pangan sesuai dengan ketentuan.

 


Keywords


Bangpilo, CPPOB, Keamanan Pangan, Hygine, dan PIRT

Full Text:

PDF

References


Agustina, dkk. (2009). Higiene Dan Sanitasi Pada Pedagang Makanan Jajanan Tradisional Di Lingkungan Sekolah Dasar Di Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang, Unsri Palembang.

BPOM. (2012). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga

BPOM. (2014). Peraturan Kepala BPOM RI No 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, Jakarta.

Fatmawati,S., A.Rosidi, E. Handarsari. (2013), Perilaku Higine Pengolah Makanan Berdasarkan Pengetahuan Tentang Higine Mengolah Makanan Dalam Penyelenggaraan Makanan di Pusat Pendidikan dan Latihan Olah Raga Pelajar Jawa Tengah. Jurnal Pangan dan Gizi 04 (08). https://media.neliti.com/media/publications/115537-ID-perilaku-higiene-pengolah-makanan-berdas.pdf

JDIH_BPK. (2012). Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39100/uu-no-18-tahun-2012

Kementerian Perindustrian RI. (2010). Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 75/M IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Jakarta.

Kholil, N. Ariyani, N. Gusdini, dan L. Febrina. (2024). Pendmpingan Pembentukan Pokliman Taman Tjimanoek Indramayu. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Reswara; 5(1). 193-201. DOI: https://doi.org/10.46576/rjpkm.v5i1.3820

Lukman,A.S., dan Kusnandar,F. (2015). Keamanan Pangan Untuk Semua. Jurnal Mutu Pangan. 2(2); 152-156. file:///C:/Users/Hp/Downloads/27471-Article%20Text-85474-1-10-20190910.pdf

Muthiah, A. (2017). Tanggung Jawab Pelaku Usaha kepada Konsumen tentang Keamanan Pangan dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi 7(2):1. DOI:10.28932/di.v7i2.712

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2019, tentang Kemasan Pangan. J nkmn https://standarpangan.pom.go.id/dokumen/peraturan/2019/PBPOM_Nomor_20_Tahun_2019_tentang_Kemasan_Pangan.pdf

Pemda Indramayu. (2022). Profil Kabupaten Indramayu. 2022. Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Indramayu .

Sandrasari, D.A., Kholil, L.Utomo. (2018). Kajian Pengembangan Industri Rumahan Ikan Asap di Kabupaten Kendal melalui penerapan GMP (Good Manufacturing Practice). Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan. 1(2) : 42-49 https://doi.org/10.36441/kewirausahaan.v7i1

Suma, E.,S.A.Yusuf., J. Umar. (2023). Pengaruh Bentuk Kemasan, Desain Produk Dan Bahan Kemasan Terhadap Minat Beli Konsumen (Studi Kasus Kopi Yamira). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). 13 (2) :111-115. file:///C:/Users/Hp/Downloads/Jurnal+Suma+111-115.pdf

Widyastuti, N., V.G.Almira. (2019). Higine dan Sanitasi dalam Penyelenggaraan Makanan. K-Media. Yogyakarta. https://docpak.undip.ac.id/id/eprint/4294/1/Buku%20HS%20dalam%20Penyelenggaraan%20Makanan_B5_Nurmasari%20Widyastuti.pdf




DOI: http://dx.doi.org/10.30998/jurnalpkm.v7i5.25880

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


___________________________________________________________

Editorial Office:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Indraprasta PGRI

Campus A : Jl. Nangka No. 58 C (TB. Simatupang), Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530 Telp. (021) 7818718 – 78835283 Fax. (021) 29121071

View My Stats

Creative Commons License
Jurnal PkM (Pengabdian kepada Masyarakat) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.