CYBER CRIME: PENGGUNAAN SKIMMER TERHADAP PEMBOBOLAN ATM
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Akhir-akhir ini Indonesia sedang diramaikan dengan berita pembobolan ATM yang dterjadi di Bali. Para nasabah tiba-tiba kehilangan saldo rekeningnya akibat dibobol oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk masalah tipu menipu dan curi mencuri adalah hal yang sepertinya sudah sangat biasa di Indonesia. Secara makro hal ini mungkin diakibatkan oleh kurangnya kesempatan kerja dan tidak meratanya pendapatan. Teknik pembobolan ATM ini dikenal dengan teknik ATM Skimmer Scan. Namun adakah undang-undang di Indonesia yang mengatur mengenai kejahatan yang bermodus elektronik atau dikenal dengan istilah kejahatan dunia Cyber Crime. Akhir-akhir ini pula mulai berdengung desas-desus mengenai perumusan undang-undang dunia Cyber atau dikenal dengan Cyber Law. Untuk mengatasi masalah pembobolan ATM tentunya ada beberapa cara yang dapat dilakukan diantaranya menjaga kerahasiaan PIN, memperhatikan kondisi fisik dari ATM, saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada merchant nasabah diharapkan memperhatikan kondisi alat EDC, blokir kartu ATM jika menemukan kejanggalan, cari lokasi yang aman, dan jangan mudah percaya dengan bantuan orang yang tidak dikenal.
Keyword: Cyber Crime, Skimmer, ATM
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30998/faktorexacta.v8i3.326
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.