Kontribusi Retribusi Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak Tahun 2019 – 2022

Rahmah Yulisa Kalbarini(1*), Nabila Fauziah(2), Luqman Luqman(3)

(1) IAIN Pontianak
(2) Institut Agama Islam Negeri Pontianak
(3) Institut Agama Islam Negeri Pontianak
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat seberapa besar kontribusi dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif (mixed methods) dengan jenis penelitian time series. Sumber data kuantitatif yang diperoleh ialah data yang bersumber dari Dinas Perhubungan untuk mengetahui kontribusi retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak. Sumber data kualitatif ialah hasil dari wawancara kepada Kepala Retribusi Parkir, Juru Parkir tepi jalan umum dan pengelola tempat khusus parkir. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi retribusi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir mengalami fluktuatif dari tahun 2019-2022. Kontribusi Retribusi Parkir di tepi jalan umum dari tahun 2019-2022 memiliki rata-rata 0,202% menunjukkan hanya sedikit memberikan kontribusi, sedangkan kontribusi retribusi tempat khusus parkir memiliki rata-rata sebesar 0,059% menunjukkan hasil yang sangat sedikit berkontribusi di karenakan baru beroperasi 3 tahun belakangan ini. Upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah dengan meningkatkan pengawasan, mencari potensi parkiran baru tepi jalan umum, membuat marka jalan di tepi jalan umum agar tertib, dan memperkuat proses pemungutan retribusi parkir kepada juru parkir.

Keywords


Kontribusi; Retribusi Parkir; Pendapatan Asli Daerah;

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Bafadal, N. K. (2016). Telaah Kritis Pemungutan Retribusi Parkir Umum di Kota Malang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 4(2). https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/issue/view/17

Cresswell, J., & Cresswell, J. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage.

Halim, A. M. S. K. (2012). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat.

Haryansyah, I., Priyanto, H., & Sholva, Y. (2024). Sistem Informasi Parkir Berbasis Geospasial Untuk Monitoring Potensi dan Pendapatan Retribusi dan Pajak Parkir di Kota Pontianak. Scientica, 2(6). https://jurnal.kolibi.org/index.php/scientica/article/view/723/1419

Kamba, S. A., & Permatasari, M. (2024). Analisis Pengawasan Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Parkir di Kelapa Gading. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 4(6). https://ojs.stiami.ac.id/index.php/JUMAIP/article/view/4411/2228

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Penerbit Andi.

Oktaviani, L., Sutanto, H., & Hidayat, A. A. (2024). Analisis Perbandingan Efektivitas Pajak Parkir dan Retribusi Parkir Serta Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. EKUILNOMI: Jurnal Ekonomi Pembangunan, 6(3). https://jurnal.usi.ac.id/index.php/ekuilnomi/article/view/689/879

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekretariat Negara.

Saepulloh, M., & Yanti. (2023). Efektivitas Pemungutan Pajak Parkir Dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2019-2022(Studi Kasus Pusat Perbelanjaan Di Kabupaten Karawang). Account; Jurnal Akuntansi, Keuangan Dan Perbankan, 10(2).

Sarmila, Madjid, M. N., & Muthmainnah. (2024). Pengaruh PDRB, Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2). https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/14950/11423

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. PT. Alfabet.

Sulastiningsih, Setyowati, H., Puteh, M., & Saputri, Y. E. (2023). Kontribusi Retribusi Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia STIE Widya Wiwaha, 3(1). https://drive.google.com/file/d/10mk1DxYlAS8iTd8Uba5n0moJm8aBgyRg/view

Tasurruni, L. A., Munawaroh, S., Putri, R. A., Kulsum, U., & Alie, R. M. M. (2025). Optimalisasi Retribusi Parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kepanjen. Manajemen Kreatif Jurnal, 3(1).

Tyas, F. K., Nopiyansah, M., & Rokhim, A. (2024). Peranan Retribusi Parkir Tepi Jalan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(2). https://gudangjurnal.com/index.php/gjmi/article/view/365/338

Widiyaningrum, Y., Sarwono, A. E., & Harimurti, F. (2024). Pengaruh Pajak Parkir, Retribusi Parkir, dan Efektifitas Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah. Neraca Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 3(1). https://jurnal.kolibi.org/index.php/neraca/article/view/3656/3524

Yani, A. (2013). Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Di Indonesia. Rajawali Pers.




DOI: http://dx.doi.org/10.30998/sosioekons.v17i2.25801

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Rahmah Yulisa Kalbarini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Editorial Office:

Institute for Research and Community services (LPPM)
Universitas Indraprasta PGRI

Address: Campus A Building 3, 2nd Floor
Jl. Nangka No. 58 C (TB. Simatupang), Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530 Phone: (021) 7818718 – 78835283 ext. 123
Close in sunday and public holidays in Indonesia
Work Hour: 09.00 AM – 08.00 PM



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Web Analytics Made Easy - Statcounter
View My Stats