FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN PAJAK USAHA KECIL MENENGAH (UKM)

Wening Estiningsih(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Salah satu pendapatan suatu negara berasal dsari pajak, pendapatan negara tersebut dapat diperoleh dari seluruh potensi sumber daya yang berasal dari dalam negeri. Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dari tahun ke tahun, senantiasa memberikan tugas kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menaikkan penerimaan pajak kepada negara. Kepatuhan wajib pajak (tax compliance) dalam memenuhi tanggung jawab perpajakan merupakan salah satu kendala yang dapat menghambat keefektifan pemungutan pajak. Usaha kecil, dan menengah (UKM) merupakan sektor ekonomi yang mempunyai peran cukup besar dalam perekenomian nasional. Namun pada kenyataanya Ketidakimbangan kontribusi UKM dalam membayar pajak terjadi mis-match yang merupakan suatu indikasi bahwa tingkat ketaatan UKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih sangat rendah.
Kata kunci : pajak, kepatuhan pajak, Usaha Kecil dan Menengah (UKM)


Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Azjen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behaviour and Human Decision Process, 50; 179-211

Azjen, I. (2002). Constructing TPB Questionnaire: Conceptual and Methodological Considerations.

Aryati, T. (2012). “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak”. Dinamika Keuangan dan Perbankan, 3(1); 126-142

Bobek, D. dan Hatfield, R. (2003). “An Investigation of The Theory of Planned Behavior and The Role of Moral Obligation in Tax Compliance”. Behavioral Research in Accounting, 15; 13-38

Faudi, A. dan Mangonting, Y. (2013). “Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM”. Tax and Accounting Review, 1(1); 18-27

Hansford, A. dan Hasseldine, J. (2012). “Tax compliance costs for small and medium sized enterprises: the case of the UK”. eJournal of Tax Research, 10(2); 288-303

Kemleitner et al. (2012). “Tax compliance of small businessowners”. International Journal of Enterpreneurial Behaviour & Research, 18(3); 330-351.

Lignier, P dan Evans, C. (2012). “The rise and rise of tax compliance costs for the small business sector in Australia”. Australian Tax Forum, 27; 615-671

Mustikasari, E. (2007). “Kajian Empiris Tentang Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Perusahaan Industri Pengelolaan di Surabaya”. ASPP-16. Simposium Nasional Akuntansi Unhas Makassar 26-28 Juli 2007

Musyarofah,S. dan Purnomo, A. (2008). “Pengaruh Kesadaran dan Persepsi Tentang Sanksi dan Hasrat Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Akuntansi, Manajemen Bisnis dan Sektor Publik, 5(1); 34-50




DOI: http://dx.doi.org/10.30998/sosioekons.v6i1.1716

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Sosio ekons

Editorial Office:

Institute for Research and Community services (LPPM)
Universitas Indraprasta PGRI

Address: Campus A Building 3, 2nd Floor
Jl. Nangka No. 58 C (TB. Simatupang), Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530 Phone: (021) 7818718 – 78835283 ext. 123
Close in sunday and public holidays in Indonesia
Work Hour: 09.00 AM – 08.00 PM



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.